PPK/PNPM-Perdesaan memiliki kesamaan tujuan, yakni
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui berbagai tahapan
kegiatan dalam sebuah siklus kegiatan. Tahap-tahapan tersebut adalah:
· Diseminasi Informasi dan Sosialisasi. Tahapan ini
dilakukan dalam beberapa cara: lokakarya di berbagai level
pemerintahan, hearing anggota legislatif di berbagai jenjang,
dan forum-forum musyawarah masyarakat. Setiap desa dilengkapi Papan
Informasi sebagai salah satu media (penyebaran) informasi. Membuka
kerjasama dengan berbagai pihak (media massa, NGO, akademisi, anggota
dewan).
· Proses Perencanaan Partisipatif.Dilaksanakan mulai
dari tingkat dusun, desa dan kecamatan. Masyarakat memilih Fasilitator
Desa (FD) untuk mendampingi proses sosialisasi dan perencanaan. FD
mengatur pertemuan kelompok, termasuk pertemuan khusus perempuan, untuk
membahas kebutuhan dan prioritas usulan desa. Dengan difasilitasi FD,
masyarakat desa bermusyawarah menentukan jenis kegiatan yang
akan diusulkan mewakili desa. Program menyediakan tenaga konsultan sosial
dan teknis di tingkat kecamatan dan kabupaten untuk membantu sosialisasi,
perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
· Seleksi Proyek di Tingkat Desa dan Kecamatan. Masyarakat
melakukan musyawarah di tingkat desa dan antardesa (kecamatan) untuk
memutuskan usulan prioritas dan layak didanai. Musyawarah terbuka
bagi segenap anggota masyarakat untuk menghadiri dan memutuskan jenis kegiatan.
Forum antardesa terdiri dari wakil-wakil dari desa. Pilihan proyek adalah open
menu untuk semua investasi produktif, kecuali yang tercantum dalam
daftar larangan.
· Masyarakat Melaksanakan Proyek.Dalam forum
musyawarah, masyarakat memilih anggotanya untuk menjadi Tim Pengelola
Kegiatan (TPK) di desa-desa yang terdanai. Fasilitator Teknis
program akan mendampingi TPK dalam mendisain prasarana, penganggaran
kegiatan, verifikasi mutu dan supervisi. Para pekerja umumnya berasal dari desa
penerima manfaat.
· Akuntabilitas dan Laporan Perkembangan. Selama pelaksanaan
kegiatan, TPK harus memberikan laporan perkembangan kegiatan dua kali dalam
pertemuan terbuka di desa, yakni sebelum proyek mencairkan dana tahap
berikutnya. Pada pertemuan akhir, TPK akan melakukan serah terima proyek kepada
masyarakat, desa, dan Tim Pemelihara kegiatan.